Postingan

Sumber Hukum Islam (Hadits)

Gambar
 Hadis Pengertian hadis Kata hadis secara etimologi atau bahasa berarti al-jadid (baru), al-khabar (berita), dan al-qarib (dekat). Adapun menurut istilah, hadis adalah perkataan ( qaul ), perbuatan ( fi'il ), dan ketetapan ( taqrir ) Nabi Muhammad saw, yang berkaitan dengan hukum.           Yang berupa perkataan seperti perkataan Nabi saw.: "Segala amalan itu bergantung kepada niatnya." (H.R. Bukhari dan Muslim)            Yang berupa perbuatan seperti ajaran Nabi saw. kepada para sahabat mengenai bagaimana cara mengerjakan salat, kemudian beliau mengatakan, "Salatlah seperti kamu melihat aku melakukan salat." (H.R. Bukhari)             Adapun yang berupa ketetapan ( taqrir ) Nabi saw. ialah seperti beliau melakukan hal berikut ini. Membenarkan (tidak mengingkari) sesuatu yang diperbuat oleh seorang sahabat (orang yang mengikuti syara') di hadapan Nabi, atau diberitakan kepad...

SUMBER HUKUM ISLAM (AL-QUR'AN)

Gambar
 Al-Qur’an A. Pengertian al-Qur’an      Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam, sekaligus sebagai sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Secara bahasa, al-Qur’an berasal dari kata qara’a yang berarti bacaan atau dibaca. Bacaan, sebab al-Qur’an meupakan kitab yang wajib dibaca dan dipelajari oleh orang yang mengimani kebenarannya.       Secara istilah, al-Qur’an merupakan firman Allah Swt., diwahyukan kepada Rasulullah Saw. melalui malaikat Jibril, ditulis dalam mushaf, dan diriwayatkan secara mutawatir.      Berdasarkan pengertian tersebut, kalam Allah Swt. yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Rasulullah  Saw. tidak dinamakan al-Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s., atau Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa a.s. B. Keistimewaan al-Qur’an Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk pertama kalinya pada malam Lailatul qadar pada tanggal 27 Ramadan. Ini menunjukkan bahwa bulan Ramadan ad...

MATERI KELAS X SEMESTER 1 : Mujahadah an-Nafs, Husnuzhan, dan Ukhuwwah (BAGIAN 2)

Gambar
Selain kontrol diri, seorang muslim hendaknya berprasangka baik (husnuzhan) kepada Allah Swt., diri sendiri, dan kepada sesama manusia. 1)  Husnuzhan kepada Allah Swt. Berprasangka baik (husnuzhan) kepada Allah, artinya bahwa Allah Swt. memiliki sifat Maha sempurna, Maha Kuasa atas segala sesuatu, Maha Pengasih dan Penyayang kepada semua ciptaan-Nya. Rasulullah Saw. bersabda dalam sebuah hadis: Artinya: Dari Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda: Allah  ta’ala  berfirman:  ”Aku  sesuai  persangkaan  hamba-Ku,  Aku bersamanya ketika mengingat-Ku, jika ia mengingat-Ku saat sendirian, Aku akan mengingatnya dalam diri-Ku, jika ia mengingat-Ku di suatu kumpulan, Aku akan mengingatnya di kumpulan yang lebih baik daripada itu (kumpulan malaikat).” (Muttafaqun alaih) Berdasarkan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa jika seseorang berprasangka baik kepada Allah Swt., maka Allah Swt. juga akan berprasangka baik kepadanya.  Me...

MATERI KELAS X SEMESTER 1 : Mujahadah an-Nafs, Husnuzhan, dan Ukhuwwah (BAGIAN 1)

Gambar
Al-Qur’an menegaskan bahwa setan adalah musuh yang nyata bagi manusia. Setan selalu menggoda manusia agar terjerumus ke dalam perbuatan dosa hingga masuk ke neraka. Kita harus berlindung kepada Allah Swt. dari godaan setan, yakni dengan membaca ta’awudz . Selain setan, manusia juga digoda oleh nafsu ammarah untuk melakukan perbuatan melanggar syariat Allah Swt. Seseorang yang perilakunya dikendalikan oleh nafsu ammarahakan hidup sengsara di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, sangat penting bagi orang beriman untuk mengendalikan dan menahan hawa nafsu supaya hidupnya diridhai Allah Swt. Perilaku kontrol diri (mujahadah an-Nafs) akan menjadikan seseorang hidup damai di masyarakat. Kedamaian di masyarakat akan semakin kokoh jika dibarengi dengan sikap selalu berprasangka baik (husnuzhan) kepada sesama, serta menjaga semangat persaudaraan (ukhuwwah) . Tentunya setiap orang ingin hidup berdampingan secara damai. Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu membutuhkan orang lain. Oleh k...

KELAS XI : Hidup Berkah dengan Ekonomi Islam

Gambar
  Pengertian Ekonomi Islam Ekonomi Islam dalam Bahasa Arab disebut dengan istilah al-mu’amalah al-madiyah, yaitu aturan-aturan tentang pergaulan dan perhubungan manusia mengenai hidupnya. Ekonomi Islam bukan lahir sebagai suatu disiplin ilmu tersendiri, melainkan bagian integral dari agama Islam. Sebagai ajaran yang lengkap, Islam memberikan petunjuk terhadap semua aktivitas manusia, termasuk ekonomi. Karena sudah menjadi bagian dari agama Islam, maka ekonomi Islam memiliki sifat dasar sebagai ekonomi Rabbani dan Insani. Rabbanikarena sarat dengan arahan dari nilai-nilai Ilahiah. Sedangkan ekonomi Islam dikatakan sebagai ekonomi insani, karena sistem ekonominya dilaksanakan dan ditujukan untuk kemakmuran manusia. Adapun prinsip-prinsip dalam Ekonomi Islam menurut Muhammad Sya­fi’i Antonio (2001) adalah sebagai berikut. Pemilik mutlak segala sesuatu yang ada di muka bumi adalah Allah Swt. Kepemilikan manusia adalah bersifat relatif, sebatas melaksanakan amanah mengelola dan ...