KELAS X : MENELADANI DAKWAH RASULULLAH SAW. DI MADINAH

Orang Terhebat Sepanjang Sejarah

Setiap orang hebat yang sangat terkenal di dunia memiliki keistimewaan dengan satu corak di antara berbagai corak kehebatan dan dalam satu bidang saja. Shakespeare adalah sosok hebat dalam bidang sastra dan puisi. Napoleon, tokoh dalam kekuatan militer; Ghandi dalam bidang politik; Voltaire dalam bidang pemikiran. Sementara itu, tokoh yang mampu menggabungkan segala sendi kehebatan dalam satu pribadi hanyalah Nabi Muhammad Saw.

Beliau hebat dalam bidang peperangan dan perdamaian. Beliau hebat sebagai seorang ayah, suami dan manusia. Selain itu, beliau juga hebat akhlaknya. Beliau tidak pernah marah untuk dirinya sendiri. Tidak membalas dendam untuk dirinya, tidak pernah memukul perempuan, tidak pernah mengingkari janji, tidak pernah berkhianat, dan tidak pernah berdusta. Telah datang pada suatu hari Abdullah bin Sarah dengan menyatakan keislamannya, sedangkan ia menyembunyikan khianat dirinya. Nabi Muhammad Saw. menerimanya. Setelah ia keluar, Nabi Saw. bersabda kepada sahabat-sahabatnya, “Tidak adakah seorang bijak di antara kalian yang berdiri menghampiri lelaki itu ketika melihat  aku menahan tanganku untuk membaiatnya, lalu ia membunuhnya?” Mereka menjawab, “Kami tidak tahu, wahai Rasulullah. Mengapa Anda tidak mengisyaratkan dengan mata Anda?” Nabi Saw. bersabda, “Tidak patut bagi Nabi mempunyai mata yang khianat.”

Sebelum menjadi nabi, beliau agung akhlaknya. Setelah menjadi nabi, beliau juga masih mulia akhlaknya. Sebelum menjadi nabi, beliau terkenal jujur (ash Shiddiq) dan bisa dipercaya (al Amin). Setelah menjadi nabi, akhlaknya selaras dengan al-Qur’an. Beliau sangat agung dalam pandangan politiknya pada perang Parit (Khandaq). Beliau hebat dalam rohaninya, pengampunan ketika masa Fathu Makkah, juga zuhudnya.

Beliau bersabda: “Apa urusanku dengan dunia, perumpamaanku dengan perumpamaan dunia adalah seperti orang yang naik kendaraan di hari yang sangat panas lalu ia berteduh di bawah pohon kemudian pergi meninggalkannya.” Nabi Saw. hebat dalam keberaniannya juga hebat dalam interaksinya dengan para pemuda serta mengetahui bagaimana menggunakan tenaga-tenaganya. Beliau sangat hebat di mata musuh-musuhnya.

Beliau hidup di tengah-tengah mereka selama 40 tahun di Makkah dan 13 tahun setelah menjadi nabi. Namun, mereka tak menemukan cacat dalam akhlak dan kepribadiannya.

Sumber: Buku “Jejak Sang Junjungan”karya Amru Khalid

Wawasan Islami

Reaksi  kaum  kafir  Quraisy  makin  menjadi-jadi,  ketika  ajaran  Islam makin berkembang. Sudah berbagai cara ditempuh oleh kafir Quraisy untuk menghentikan dakwah, baik dengan cara membujuk atau mengancam Rasulullah Saw. maupun keluarganya atau mengancam pengikutnya.

Melihat  para  sahabatnya  menderita  akibat  siksaan  kafir  Quraisy, Rasulullah pun menyarankan para sahabatnya untuk berhijrah ke Abesinia atau Etiopia. Berangkatlah 11 keluarga muslim, kemudian kira-kira 83 orang pada tahun 615 M dan mereka semua diterima dengan baik oleh raja Abesinia yang bernama Negus. Begitu kafir Quraisy mendengar kepergian mereka, diutuslah Amr bin al-Ash dan Abdullah bin Abu Rabi’ah sebagai utusan untuk menghadap Negus, mereka menuntut ekstradisi para imigran yang dituduh bersalah melakukan pembaharuan agama, yang bertentangan dengan agama nenek moyang. Namun, Negus menolaknya dan mereka pulang dengan tangan hampa.

Usaha  kafir  Quraisy  untuk  menekan  penyebaran  Islam  berakhir dengan kegagalan. Para pengikut Nabi Saw. tidak menghiraukannya betapa pun banyaknya pengalaman pahit yang dialami. Mereka lebih suka terbuang daripada melepaskan keislaman mereka.

Dikarenakan  segala  cara  yang  ditempuh  kafir  Quraisy  mengalami kegagalan, mereka pun berencana untuk membunuhnya secara terangterangan. Namun, menurut undang-undang sosial Arab kala itu, setiap kabilah wajib melindungi warganya, begitu juga Bani Hasyim yang diketuai oleh Abu Thalib yang walaupun belum muslim bersedia memberikan perlindungan kepada Rasulullah Saw. yang merupakan warga Bani Hasyim. Abu Jahal, pemimpin Quraisy, lebih dari satu kali memohon kepada Abu Thalib untuk menghentikan Rasulullah Saw. berdakwah atau menarik perlindungannya. Akan tetapi, Abu Thalib terang-terangan menolaknya dan seluruh Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib memutuskan untuk menjaga Rasulullah Saw. dengan mempertaruhkan nyawa mereka, kecuali Abu Lahab sang paman, dia memisahkan diri dan malah bergabung dengan kafir  Quraisy.  Akibatnya,  Bani  Hasyim  dan  Bani  Abdul  Muthalib  diboikot oleh hampir seluruh kabilah Quraisy. Seluruh kabilah Quraisy dilarang berhubungan sosial dengan Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib seperti dalam pernikahan, perdagangan dan lain sebagainya. Hampir tiga tahun Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib menderita akibat boikot tersebut dan mengakibatkan tertangguhnya semua kegiatan penyebaran Islam.

Sebagian orang-orang Quraisy yang berhati mulia menganggap boikot merupakan perbuatan yang tidak berperikemanusian dan mereka gencar menuntut agar boikot segera diakhiri dan akhirnya tuntutan tersebut berhasil.

Segera setelah larangan dicabut, tak lama kemudian Abu Thalib sang pelindung Rasulullah Saw. wafat, disusul kemudian istri tercintanya Khadijah juga wafat. Tahun tersebut di kenal dengan nama Amulhuzni (tahun kesedihan). Dengan wafatnya kedua orang tersebut penyiksaan dan  intimidasi  kafir  Quraisy  makin  meningkat  dan  menjadi-jadi  sehingga Rasululluh Saw. pun memutuskan untuk tidak gencar lagi mendakwahi mereka. Kemudian, beliaupun memutuskan untuk pergi ke Thaif, tetapi apa yang terjadi, di sana pun Rasulullah Saw. tidak mendapat perlakuan lebih baik. Masyarakat Thaif melemparinya dengan batu dan mengusirnya.Akhirnya Rasulullah Saw. kembali ke Mekah.

Kebencian  kafir  Quraisy  pun  semakin  nyata,  Rasulullah  Saw.  pun mengubah strategi dakwahnya, karena Rasulullah Saw. Merasa kafir Quraisy terlalu angkuh untuk mau memeluk ajaran Islam. Oleh karena itu arah dakwahnya kemudian ditujukan kepada para peziarah yang datang dari luar Mekah, yaitu mereka yang melaksanakan ibadah haji. Karena terkesan dengan kesungguhan dan kebenaran kata-katanya, pada tahun 612 M, enam orang yang berasal dari Yastrib menyatakan memeluk Islam. Mereka bersumpah tidak akan menyekutukan apa pun dengan Allah Swt., tidak akan berzina, tidak akan melakukan pencurian, tidak akan membunuh anak-anak mereka dan akan selalu patuh kepada Rasulullah Saw. Perjanjian ini disebut dengan Perjanjian Aqabah I, yang pesertanya adalah As’ad bin Zurarah, Rafi’ bin Malik, Ubadah bin ash-Shamit dan Abu Al-Haitsam bin At-Tihan. Sebelum mereka pulang ke Yastrib, Rasulullah Saw. menugaskan Mush’ab bin Umair untuk pergi bersama mereka guna mengajarkan al-Qur’an, mengajari

mereka tentang Islam dan membantu mereka memahami agama. Perjanjian Aqabah I menandai tonggak sejarah yang penting karena ajaran Islam sudah menembus wilayah Yastrib.

Mush’ab bin Umair kembali ke Mekah pada musim haji berikutnya bersama tujuh puluh orang laki-laki dan dua orang perempuan. Penduduk Yastrib tersebut mengundang Rasulullah Saw. untuk hijrah dan mereka mengambil sumpah bahwa mereka akan melindungi Nabi Saw. dan ajarannya dari bahaya apapun. Inilah Perjanjian Aqabah II. Perjanjian Aqabah II ini membuka lembaran baru bagi kelanjutan dakwah Rasulullah Saw. ke depannya, karena dari sinilah kemudian Islam mampu memancarkan sinarnya ke seluruh dunia.

Kafir  Quraisy  sudah  merasakan  bahwa  ada  gelagat  bahwa  ajaran Islam sudah mulai diterima oleh masyarakat di luar Makkah. Meraka pun mulai merencanakan akan membunuh Nabi yang dipelopori oleh enam pemimpin Quraisy. Mereka adalah Abu Lahab, Abu Jahal, Hakam bin Al-Ash, Walid bin Utbah, Abul Bahtari dan Syaibah bin Rabi’ah. Untuk menghindari undang-undang sosial masyarakat Arab kala itu, kafir Quraisy mengumpulkan pemuda-pemuda dari seluruh kabilah Quraisy untuk membunuh Rasulullah Saw., sehingga Bani Hasyim akan kesulitan menuntut balas.

Ketika rencana sudah dijalankan, para pemuda sudah mengepung rumah Rasulullah Saw., Allah Swt. memberikan petunjuk-Nya agar segera meninggalkan kediamannya, Ali bin Abi

Thalib diperintahkan untuk berbaring di ranjangnya, kemudian bersama Abu Bakar bersembunyi di gua Tsur. Dari tempat itulah mereka berangkat ke Yastrib dan sampai di sana pada tahun 622 M. Peristiwa inilah, dikemudian hari ditetapkan sebagai tahun hijriyah oleh Khalifah Umar bin Khattab.

Sebab-sebab Rasulullah Saw. melakukan hijrah di antaranya adalah berikut ini.

  • Adanya perbedaan kondisi merupakan salah satu alasan berhijrah. Kondisi masyarakat Yastrib yang lembut dan watak masyarakatnya yang tenang, sehingga akan sangat membantu percepatan penyebaran ajaran Islam, sementara kondisi masyarakat Mekah menentang keras dakwah Rasulullah Saw.
  • Para nabi pada umumnya ditolak oleh kaumnya. Begitupun Rasulullah Saw., keberadaan Rasulullah Saw. sangat dihargai dan dihormati bahkan kedatangannya sangat dinantikan oleh masyarakat Yastrib..
  • Golongan bangsawan dan pendeta di Makkah merupakan dua golongan yang sangat terganggu dengan kehadiran ajaran yang dibawa oleh Rasulullah Saw, sehingga mengganggu kepentingan mereka. Sementara di Yastrib tidak ada golongan bangsawan dan pendeta dari agama apa pun. Oleh karena itu, penyebaran Islam akan lebih mudah bila dibandingkan dengan ketika di Makkah.

Orang-orang Yastrib mengundang Rasulullah Saw. dengan harapan bahwa melalui pengaruhnya dan nasihat yang diberikan, perang yang berkepanjangan antara suku Aus dan suku Khazraj segera berakhir. Dari segi agama, hijrahberarti diakuinya Rasulullah Saw. sebagai nabi, dan dari segi politik diterimanya Rasulullah Saw. sebagai penengah di antara kelompok-kelompok yang bertikai.

Oleh karena itu, dakwah Nabi Muhammad Saw. di Madinah dapat diteladani dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari karena pada hakikatnya setiap muslim memiliki kewajiban berdakwah untuk menyebarkan kemuliaan ajaran Islam.

  1. Kondisi Masyarakat Madinah

Madinah adalah nama sebuah kota yang terletak sekitar 250 kilometer di sebelah utara kota Makkah di Jazirah Arab. Kota Madinah dahulunya bernama Yastrib. Setelah Rasulullah Saw. berhijrah, maka kota tersebut berganti nama menjadi Madinatulmunawarahatau Madinah.

Perjuangan Nabi di Madinah diawali dengan hijrah besar-besaran yang dilakukan oleh kaum muslimin dari Mekah ke Madinah yang kemudian disusul oleh Rasulullah Saw. bersama Abu Bakar r.a. dan para sahabat lainnya.

Sebelum kedatangan Rasulullah Saw., Madinah didiami oleh dua suku, yaitu, suku  Aus dan suku Khazraj. Selama lebih dari satu abad mereka dalam keadaan siap tempur dan hidup dalam suasana perang yang tiada hentihentinya. Sesungguhnya mereka sudah sangat letih dengan peperangan yang berkepanjangan karena menghancurkan seluruh aspek kehidupan masyarakat. Sebaliknya, orang Yahudilah yang paling menikmati ketidak rukunan masyarakat Arab tersebut dan mereka juga berusaha untuk menjadikan mereka tidak bersatu. Sementara itu pula, kelompok-kelompok Yahudi merupakan kelompok yang sangat solid, paling makmur dan paling berbudaya di Jazirah Arab tersebut. Masyarakat Madinah ketika Rasulullah Saw. datang merupakan masyarakat yang heterogen yang terbagi menjadi tiga kelompok berikut.

  • Umat Islam yang setia dan patuh kepada Rasulullah Saw., yang terdiri dari dua kelompok. Pertama, kaum Anshar yang merupakan penduduk asli kota Madinah. Mereka terdiri atas dua suku yang sebelumnya sering bertikai, suku Ausdan suku Khazraj. Kedua, kaum Muhajirin yang merupakan umat Islam yang hijrah bersama dengan Nabi Saw. dari Makkah ke Madinah. Jumlah mereka dari hari ke hari makin banyak dan dikhawatirkan akan membuat perekonomian Madinah terguncang. Ditambah adanya ancaman boikot perdagangan dari kaum kafir Quraisy.
  • Orang-orang musyrik yang tidak mau beriman kepada Rasulullah Saw. yang berasal dari berbagai kabilah yang terdapat di kota Madinah. Kelompok ini tidak berkuasa atas orang-orang Islam, tetapi mereka tidak memusuhi Islam dan orang Islam. Di antara mereka pada akhirnya, ada yang ragu terhadap keyakinan nenek moyangnya dan kemudian memeluk Islam. Namun, di antara mereka ada juga yang sangat membenci Islam, tetapi tidak dilakukan dengan terang-terangan. Bahkan mereka terlihat seakan-akan sangat mencintai Islam. Tokoh kelompok ini adalah Abdullah bin Ubay.
  • Orang-orang Yahudi yang sudah melebur dengan orang Arab, gaya hidup mereka seperti orang Arab, berbahasa Arab, berpakaian Arab, nama kabilah dan nama mereka menggunakan nama Arab. Mereka juga menikah dengan orang Arab. Meski demikian, mereka tetap fanatik sebagai orang Yahudi dan tidak menyatu secara total denganorang Arab. Mereka masih bangga sebagai bangsa Israel dan sering merendahkan bangsa Arab. Mereka juga dikenal angkuh dan sombong, suka menyebarkan berita bohong, memicu peperangan, tukang adu domba dengan cara yang licik dan terselubung, suka memanipulasi perdagangan dalam rangka untuk mendapatkan keuntungan yang besar, dan juga menerapkan riba dalam kehidupannya. Mereka sangat membenci Islam, walapun mereka yakin dan melihat tanda kenabian pada Rasulullah Saw. Mereka bersikap demikian karena Rasulullah Saw. adalah orang Arab, bukan orang Yahudi.

Kelompok Yahudi ini terbagi menjadi tiga kabilah besar, yaitu:

  • Bani Qainuqa’yang dulu bersekutu dengan suku Khazrajdan perkampungan mereka terletak di Madinah.
  • Bani Nadhiryang merupakan kelompok Yahudi yang paling vokal terhadap ajaran Islam.
  • Bani Quraizhah yang dulu bersama Bani Nadhir bersekutu dengan Bani Aus dan perkampungan mereka terletak di pinggiran Madinah.

Tiga kabilah inilah yang selalu membangkitkan peperangan antara suku Aus dan suku Khazraj sejak jaman dulu. Sementara itu, dakwah Islam, mampu menyatukan hati kaum Ausdan Khazraj, memadamkan api kebencian. Dengan kata lain, dengan ajaran Islam semua kabilah Arab di Madinah akan bersatu dan jika keadaan demikian, aktivitas kelompok Yahudi akan mengalami kehancuran dan ini yang ditakutkan oleh kelompok orang-orang Yahudi.

2.  Membangun Masyarakat Baru di Madinah

Hijrah Nabi Muhammad Saw. ke Madinah menandai terbentuknya wilayah Islam pertama di dunia, selain menandai berdiri nya suatu negara Islam juga menjadikan Nabi Muhammad Saw. sebagai pendiri dan pemimpinnya.

Sesampainya Rasulullah Saw. di Madinah, segera dibangun pilar-pilar penting negara. Pilar-pilar itu terwujud dalam tiga program, yaitu:

a.  Pembangunan Masjid

Langkah pertama yang dilakukan Rasulullah Saw. adalah membangun masjid, tepat di tempat berhentinya unta yang ditungganginya. Beliau membeli tanah tersebut dari dua anak yatim yang menjadi pemiliknya, yaitu Sahl dan Suhail bin Amr. Di tanah yang sama, jauh sebelum Rasulullah Saw. tiba, As’ad bin Zurarah pernah membangun mushala. Kemudian Rasulullah Saw. memerintahkan untuk membangun masjid yang kelak masjid tersebut bernama masjid Nabawi. Dua anak yatim kaum Anshar yang dibawah pengawasan As’ad bin Zurarah dipanggil dan Rasulullah Saw. pun menyatakan maksudnya. Sebetulnya kedua anak yatim tersebut berniat menghibahkan tanah tersebut, tetapi Rasul menolaknya dan membelinya dengan harga sepuluh dinar. Sementara masjid dibangun, Rasulullah Saw. tinggal bersama keluarga Abu Ayyub Khalid bin Zaid al-Ansari. Selesai masjid dibangun, di sampingnya dibangun pula tempat tinggal Rasulullah Saw.Tembok bangunan masjid tersebut terbuat dari batu bata dan tanah, atapnya sebagian terbuka dan sebagian lagi tertutupi oleh daun kurma.

Masjid yang dibangun oleh Rasulullah Saw. bukan sekedar untuk kepentingan ritual keagamaan atau ibadah mahdahsemata melainkan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam, sebagai tempat pertemuan berbagai kabilah untuk mempersatukan mereka dari sisa-sisa perselisihan ketika masa jahiliyah. Masjid juga sebagai tempat mengatur segala urusan terkait dengan masalah ekonomi keumatan agar dapat mewujudkan kesejahteraan umat, politik keumatan dan sebagai gedung parlemen tempat bermusyawarah dan menjalankan roda pemerintahan.Di samping semua itu, fungsi masjid tersebut menjadi tempat tinggal para Muhajirin yang fakir dan miskin, yang hijrah ke Madinah tanpa memiliki harta, keluarga. Mereka berstatus sebagai bujangan dan tempat tersebut di kenal dengan nama ash-shuffah, orang-orang yang tinggal disebut ahli shuffah.

Pelajaran yang dapat dipetik dari pilar pertama ini adalah:

Mendirikan masjid merupakan hal yang paling penting dan langkah utama bagi terbentuknya komunitas muslim. Karena masyarakat muslim baru bisa berdiri kokoh, apabila sistem Islam, juga akidah dan etikanya, kesemuanya bersumber dari spiritualitas masjid, dipatuhi dan dipegang erat-erat. Di antara sistem dan etika Islam adalah sebagai berikut.

  • Terwujudnya tali persaudaraan sesama muslim. Persaudaran sesama muslim sejati tidak pernah terjalin bila tidak pernah bertemu satu dengan yang lainnya di masjid setiap hari.
  • Penyebaran ruh persamaan dan keadilan di tengah masyarakat yang mampu menghilangkan sekat-sekat pembeda baik berupa status maupun kedudukan. Dengan berbaris dalam shafyang sama, rukuk, sujud bersama untuk menghamba kepada Allah Swt., yang pada akhirnya ruh-ruh mereka akan saling bertautan satu dengan yang lainnya karena adanya kebersamaan.
  • Meleburnya seluruh muslim dalam satu wadah kesatuan yang terikat oleh hukum dan syariat-Nya. Bila masjid tidak ada, bagaimana mungkin umat Islam akan belajar tentang hukum dan syariat-Nya, maka dipastikan kesatuan dan persatuan umat Islam tidak akan pernah ada.

Oleh karena itu, untuk mewujudkan seluruh elemen di atas di tengah masyarakat Islam yang baru terbentuk, membangun masjid merupakan prioritas Rasulullah Saw. sebelum menjalankan program-program lainnya.

b.  Mempersaudarakan Sesama Orang-orang Islam

Rasulullah Saw. mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dari Mekkah dan kaum Anshar dari Madinah di atas prinsip kebenaran, persamaan dan saling mewarisi setelah wafat. Namun untuk poin saling mewarisi kemudian di nasakhsaat Perang Badar Kubra pecah, yaitu saat turun ayat Q.S. al Anfal/8:75.

Kejadian mempersaudarakan tersebut terjadi di rumah Anas bin Malik seorang Anshar. Jumlah yang dipersaudarakan ada sembilan puluh orang, separuh dari Muhajirin dan separuh dari Anshar. Di antara mereka yang dipersaudarakan adalah Ja’far bin Abu Thalib dengan Muadz bin Jabal, Hamzah bin Abdul Muthalib dengan Zaid bin Haritsah, Abu Bakar Shiddiq  dengan  Kharijah  bin  Zuhair,  Umar  bin  Khattab  dengan  Utban bin Malik, Abdurahman bin ‘Auf dengan Sa’d bin al Rabi’ dan seterusnya.

Makna persaudaraan ini, sebagaimana dikatakan Imam Ghazali, adalah agar fanatisme jahiliyahmenjadi cair dan tidak ada yang dibela, kecuali agama Islam. Di samping itu, agar perbedaan-perbedaan keturunan, warna kulit, dan daerah tidak mendominasi, sehingga menjadikan seseorang tidak lebih unggul atau lebih rendah, kecuali ketakwaannya.

Rasulullah Saw. menjadikan persaudaraan ini sebagai ikatan yang harus benar-benar dilaksanakan bukan sekedar basa-basi. Persaudaraan ini harus berupa tindakan nyata yang mempertautkan darah dan harta, dan kenyataannya itulah yang terjadi.

Imam Bukhari meriwayatkan bahwa tatkala mereka (Muhajirin) tiba di Madinah, Maka Rasulullah Saw. mempersaudarakan Abdurrahman bin ‘Auf dengan Sa’d bin ar-Rabi’. Sa’d berkata kepada Abdurrahman, “Sesungguhnya aku adalah orang yang paling banyak hartanya di kalangan Anshar. Ambilah separoh hartaku itu menjadi dua. Aku juga mempunyai dua istri. Maka lihatlah mana yang engkau pilih, agar aku bisa menceraikannya. Jika masa iddahnya sudah habis, maka kawinilah dia!”

Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkahi bagimu dalam keluarga dan hartamu. Lebih baik tunjukkan saja mana pasar kalian?”

Atau diriwayatkan dari Abu Hurairah, di berkata, “Orang-orang Anshar berkata pada Nabi Saw. “Bagilah kebun kurma milik kami untuk diberikan kepada saudara-saudara kalian.” Kami mendengar dan kami taat.” Kata mereka.

“Tidak perlu,” jawab beliau,  “Cukuplah kalian memberikan bahan makanan pokok saja, dan kami bisa bergabung dengan kalian dalam memanen buahnya.”

Ini merupakan contoh ukhuwah islamiyahyang ditunjukkan oleh kaum Anshar kepada saudaranya kaum Muhajirin. Kaum Ansharrela berkorban untuk saudara dikarenakan ada ikatan cinta sebagai sesama muslim. Dapatkah kita sebagai umat Islam di Indonesia meniru atau mencontoh kaum Anshar? Berbagi dengan saudara seakidah yang mengalami kesulitan ekonomi.

Pelajaran yang dapat dipetik dari pilar kedua ini adalah:

Suatu negara tidak mungkin akan bangkit dan maju, kecuali apabila rakyatnya bersatu padu. Persatuan mustahil dapat diwujudkan apabila tidak ada elemen persaudaraan dan kasih sayang. Setiap komunitas apabila tidak terikat dengan tali persaudaraan dan kasih sayang mustahil akan memiliki kesatuan pandangan dalam melihat sebuah prinsip dasar,

apa pun itu. Kemudian, selama persatuan hakiki tidak ditemukan pada tubuh suatu komunitas, selama itu pula negara tidak akan terbentuk dan berdiri tegak. Perlu diketahui bahwa persatuan juga harus dibangun atas nama akidah, karena dengan dasar akidah Islam yang dibawa langsung Rasulullah Saw. dari Allah Swt., yang menempatkan seluruh manusia dalam satu penghambaan kepada-Nya tanpa dibedakan oleh apapun kecuali oleh takwa dan amal shaleh.

c.  Perjanjian dengan pihak Yahudi

Setelah Rasulullah Saw. berhasil menancapkan sendi-sendi masyarakat Islam di Madinah, Rasulullah Saw. Merasa perlu untuk mengatur hubungan bukan hanya terhadap umat Islam saja, melainkan juga terhadap masyarakat non muslim. Non muslim yang terdapat di kota Madinah adalah masyarakat Yahudi. Sekalipun mereka memendam kebencian pada umat Islam, namun mereka tidak memperlihatkannya secara terang-terangan. Rasulullah Saw. menawarkan perjanjian, yang intinya memberikan kebebasan menjalankan agamanya dan bermata pencaharian, tidak boleh saling menyerang dan memusuhi.

Perjanjian ini sendiri dikukuhkan setelah pengukuhan perjanjian di kalangan umat Islam. Perjanjian tersebut kemudian dikenal dengan nama “Piagam Madinah”. Inilah butir-butir perjanjian tersebut:

  • Orang-orang Yahudi Bani Auf adalah satu umat dengan orang-orang mukmin. Bagi orang orang Yahudi agama mereka dan bagi mereka orang-orang muslim, termasuk pengikut pengikut mereka dan diri mereka sendiri. Hal ini juga berlaku bagi orang orang Yahudi, selain Bani Auf.
  • Orang-orang Yahudi berkewajiban menanggung nafkah mereka sendiri, begitu pula orang orang muslim.
  • Mereka harus bahu membahu dalam menghadapi musuh yang hendak membatalkan piagam perjanjian ini.
  • Mereka harus saling menasihati, berbuat bijak, dan tidak boleh berbuat jahat.
  • Tidak boleh berbuat jahat terhadap seseorang yang sudah terikat dengan perjanjian ini
  • Wajib membantu orang yang di zalimi.
  • Orang–orang Yahudi harus berjalan seiring dengan orang–orang mukmin selagi mereka terjun dalam kancah peperangan
  • Yastrib adalah kota yang dianggap suci oleh setiap orang yang menyetujui perjanjian ini.
  • Jika terjadi sesuatu atau pun perselisihan di antara orang-orang yang mengakui perjanjian ini, yang dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan, tempat kembalinya adalah Allah Swt. dan Muhammad Saw.
  • Orang–orang Quraisy tidak boleh mendapat perlindungan dan tidak boleh ditolong.
  • Mereka harus saling menolong dalam menghadapi orang yang hendak menyerang Yastrib.
  • Perjanjian ini tidak boleh dilanggar, kecuali memang dia orang yang zalim atau jahat.

Dengan disyahkannya Piagam Madinah ini, maka Madinah dan sekitarnya, merupakan suatu negara yang berdaulat dengan ibu kota Madinah dan kepala negaranya Rasulullah Saw.

Pelajaran yang dapat dipetik dari pilar ketiga ini adalah:

Dalam  istilah  modern,  kata  yang  paling  tepat  untuk  mendefinisikan Piagam Madinah adalah “konstitusi” atau “undang-undang dasar”. Piagam Madinah ini telah mencakup semua elemen sebuah konstitusi modern, yang berupa garis-garis besar pengaturan negara, baik secara internal maupun eksternal.

Konstitusi ini disusun oleh Rasulullah Saw. berdasarkan wahyu Allah Swt. dan ditulis oleh para sahabat, yang disepakati bersama antara kaum Muslim dan Yahudi. Fakta ini membuktikan bahwa masyarakat Islam, sejak awal pembentukannya berdiri di atas dasar konstitusional yang sempurna.

3.  Strategi Dakwah Rasulullah Saw. di Madinah

Strategi merupakan cara atau pendekatan yang dilakukan oleh Rasulullah Saw. untuk menyiarkan dakwah Islam di Madinah. Ada halhal yang tidak dapat dihindari ketika proses dakwah berlangsung yaitu terjadinya perang.

Peperangan yang terjadi tersebut, dalam rangka:

  • Mempertahankan dan membela diri dari serangan yang dilancarkan baik oleh kaum kafir Quraisy dan sekutunya, dan Bangsa Romawi, seperti pada Perang Badar, Perang Uhud, Perang Khandaq, Perang Mu’tah, dan Perang Tabuk.
  • Memelihara  umat  Islam  supaya  jangan  dihancurkan  oleh  kaum  kafir Quraisy, bangsa Romawi, seperti pada perang Badar, perang Uhud, perang Khandaq, perang Mu’tah dan perang Tabuk.
  • Menciptakan kestabilan dalam masyarakat muslim, terjaganya keamanan yang didambakan dan terwujudnya kedamaian dan menghilangkan ketakutan masyarakat muslim di Madinah dari orang-orang yang tidak menyukai Islam.
  • Memadamkan bara kebencian yang terjadi akibat adanya ketidaksamaan persepsi, kepentingan dan juga keyakinan dan menuntaskan permusuhan antara umat Islam dan kaum paganatau orang-orang yang tidak menyukai keberadaan ajaran Islam. Seperti setelah peristiwa Fathu Makkah, maka para kafir Quraisy berbondong-bondong memeluk Islam, di antaranya para pemimpinnya Abu Sofyan dan istrinya Hindun, Ikrimah bin Abu Jahal, Shafwan bin Umayyah, Fadhalah bin Umair dan lain sebagainya.
  • Tersebarnya ajaran Islam membawa manusia kepada kemaslahatan yang mengarah kepada kebahagiaan hidup baik di dunia dan akhirat.
  • Perang membuka jalan dakwah dan menjamin kelancaran dakwah serta memberi kesempatan kepada mereka yang ingin menganut ajaran Islam.
  • Peperangan  menyingkap  mereka  yang  munafik  di  dalam  tubuh  umat Islam, yang selama ini menjadi musuh dalam selimut seperti ketika terjadinya perang Uhud, sebagian orang di bawah pimpinan Abdullah bin Ubay membelot tidak melanjutkan peperangan dan kelompok tersebut kembali ke Madinah, atau terjadinya perang dengan Bani Qainuqa dan pengkhianatan kaum Yahudi Bani Quraizhah ketika perang Ahzab sedang berlangsung.

Peperangan menurut ajaran Islam sangat berbeda dengan peperangan versi jahiliyah atau peperangan era modern sekalipun. Peperangan era jahiliyah mengobarkan aksi perampasan, penjarahan, pembunuhan tanpa pandang bulu, kezaliman, dendam, penghacuran total dengan cara bumi hangus, pelecehan wanita dan pengerusakan alam. Peperangan dalam Islam menunjukkan hal sebaliknya. Ada larangan membunuh wanita, anak-anak, orang tua, yang tidak berperang, para pendeta dan rahib, tidak membumi hanguskan, merusak tanaman, membunuh binatang, kecuali untuk dimakan. Peperangan dalam Islam adalah jihaduntuk membebaskan bumi dari pengkhianatan, pelanggaran dan dosa permusuhan menjadi bumi yang penuh dengan keamanan yang terjaga, ketenangan, kedamaian, kasih sayang dan perlindungan terhadap dan kesucian diri.

Strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah Saw. di Madinah, selain mendirikan masjid, mempersaudarakan sesama muslim, juga mengikat perjanjian dengan kaum Yahudi. Strategi dakwah lainnya adalah

a.  Dakwah dengan perjanjian

Perjanjian merupakan kesepakatan yang dibuat antara Rasulullah Saw. dengan pihak-pihak tertentu dalam rangka mencari persamaan dalam suatu masalah, dan merupakan strategi dakwah yang dilakukan Rasulullah Saw. di Madinah. Salah satu perjanjian yang terkenal adalah Perjanjian Hudaibiyah.

Ketika ibadah haji sudah di  syariatkan, maka pada tahun 6 Hijriah, pada saat keinginan kaum muslimin untuk mengunjungi Makkah sangat kuat, berangkatlah Rasulullah Saw. beserta umat Islam menuju Makkah untuk melakukan umrah. Setelah mendengar keberangkatan Rasulullah  Saw.  Kafir  Quraiys  segera  menyelenggarakan  musyawarah. Keputusannya, mereka akan menghalangi kaum Muslimin dengan berbagai cara agar tidak masuk masjidil Haram. Namun pada akhirnya terjadilah kesepakatan, yaitu Pejanjian Hudaibiyah antara umat Islam Madinah dan kaum kafir Makkah, yang isinya antara lain:

  1. Selama 10 tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Makkah dan umat Islam penduduk Madinah
  2. Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam.
  3. Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung dengan mereka.
  4. Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan.
  5. Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu. Mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya dengan persyaratan:
    • Kaum Muslimin memasuki kota Makkah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Makkah
    • Kaum Muslimin memasuki kota Makkah, tidak boleh membawa senjata
    • Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalam kota Makkah lebih dari tiga hari tiga malam.

Sepintas lalu, Perjanjian Hudaibiyahmerugikan umat Islam, tetapi bila dipelajari secara mendalam justru Perjanjian Hudaibiyahini adalah kemenangan umat Islam karena sesungguhnya dengan perjanjian tersebut, kafir Quraisy mengakui eksistensiatau keberadaan umat Islam Madinah dan Rasulullah Saw. Kemudian bila orang-orang Makkah masuk Islam, maka harus dikembalikan sementara bila ada orang-orang Madinah datang ke Makkah, tidak boleh dikembalikan ke Madinah. Pada klausul ini terlihat bahwa seperti ada ketidakadilan pada umat Islam, tetapi yang namanya keyakinan tidak dapat dipaksakan sehingga walaupun mereka sudah ditolak oleh umat Islam, akhirnya mereka membuat komunitas sendiri yang senantiasa  mengganggu  kafir  Quraisy.  Sementara  itu  untuk  orang  yang murtad, tidak ada gunanya bertahan di Madinah karena justru akan merusak umat Islam dengan kemunafikannya. Kemudian, adanya keleluasaan bagi umat Islam untuk memasuki kota Makkah walaupun tidak dapat tahun ini, melainkan pada tahun yang akan datang. Hikmah dari adanya Perjanjian Hudaibiyah ini, Rasulullah Saw. mampu menyebarkan Islam lebih leluasa ke wilayah-wilayah lainnya karena ada gencatan senjata dengan pihak Quraisy.

b.  Dakwah dengan mengirimkan surat atau utusan kepada para raja

Setelah Perjanjian Hudaibiyah, ada klausul tentang gencatan senjata selama sepuluh tahun. Waktu tersebut digunakan sebaik-baiknya oleh Rasulullah Saw. untuk berdakwah melalui korespondensi Rasulullah Saw. di sekitar menyerukan kepada para raja dan penguasa Jazirah Arab melalui surat yang dikirim para kurir pada awal Muharramtahun ketujuh Hijrah untuk memeluk ajaran Islam. Surat tersebut diberi stempel yang terbuat dari perak yang bertuliskan “Muhammad Rasulullah”. Berkirim surat tersebut, ditujukan kepada:

  • Ashhammah bin al-Aijar Raja Habasyah. Surat diantar oleh Amr bin Umayyah, dan beliau menerima seruan Rasusullah Saw. dengan memeluk ajaran Islam. Ketika beliau wafat pada tahun 7 Hijrah, Rasulullah Saw. menyalatkan gaib untuknya.
  • Muqauqis,  Raja  Mesir,  surat  ini dibawa oleh Hathib bin Abu Balta’ah, dalam surat balasannya Muqauqis  mengakui  kerasulan Muhammad Saw. walaupun tidak secara eksplisit menyatakan Islam, dalam surat balasannya yang dikirim disertai hadiah-hadiah, dua orang budak wanita dan seekor baghal.
  • Kisra (Gelar Raja Pesia). Kurir yang menyampaikan surat tersebut adalah Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi. Kisra menolak mentah-mentah seruan Rasulullah Saw. dan merobek-robek surat Rasulullah Saw. Ketika Rasulullah Saw. mengetahui hal tersebut, beliau berdoa semoga Kerajaan Persia akan terkoyak-koyak seperti surat Rasulullah Saw. yang dirobeknya.
  • Kaisar Heraklius dari Romawi. Surat diantar oleh Dihyah bin Khalifah al-Kalby. Saat menerima surat tersebut, Kaisar Heraklius mencari saudagar yang berasal dari Jazirah Arab dan bertemulah dengan Abu Sufyan. Terjadilah tanya jawab yang kesimpulannya adalah Kaisar Heraklius mengakui kebenaran ajaran Islam hanya sayangnya tidak mengikrarkannya.
  • Pemimpin Bahrain al-Mundzir bin Sawa. Kurir yang mengirimnya adalah al-A’la bin al-Hadhramy. Penguasa tersebut meminta Rasulullah Saw. untuk menulis kembali menjelaskan tujuan pengiriman surat.
  • Pemimpin Yamamah Haudzah bin Ali bin Ali Hanafy. Surat diantar oleh Salith bin al-Amiry. Penguasa Yamamah tersebut mengirim kembali kurir Rasulullah Saw. dengan berbagai hadiah.
  • Pemimpin Damaskus Abu Syamr al-Ghassany. Surat diantar oleh Syuja bin Wahb. Ketika surat Rasulullah Saw. dibaca, penguasa Damaskus tersebut marah dan menolak untuk masuk Islam bahkan menentang Rasulullah Saw.
  • Raja Uman Jaifar bin al-Julunda dan Abd. Bin al-Julunda. Kurir yang mengantarkan surat adalah Amr bin al-Ash. Setelah terjadinya perdebatan yang sengit dengan Amr bin al Ash yang mengislamkan Raja Najasi akhirnya sang raja dan adiknya menyatakan memeluk Islam.
  • Selain mengirim surat, Rasulullah Saw. juga mengirim utusan untuk mengajarkan Islam, seperti kepada
    • Muadz bin Jabbal dan Abu Musa al Asy’ari diutus ke Yaman
    • Khalid bin Walid diutus ke Najran

Hikmah dari strategi dakwah melalui korespondensi adalah bahwa Rasulullah Saw. mengajarkan kepada umat Islam arti penting berdiplomasi dengan orang yang memiliki kekuasaan. Karena dengan diplomasi yang baik merupakan dakwah yang dilakukan secara damai, atau paling tidak menjalin hubungan baik dengan para penguasa setempat.

c.  Dakwah dengan menerapkan nilai-nilai ajaran Islam

Pada periode Madinah Rasulullah Saw. sudah berhasil membangun masyarakat Islam yang merupakan cikal bakal adanya suatu negara. Seiring dengan itu, turunlah ayat-ayat al Qur’an yang berkaitan dengan masalah hukum, seperti berikut.

  • pada tahun ke-1 Hijriah, adanya syariat adzan yaitu panggilan salat yang dikumandangkan lima kali sehari.
  • pada tahu ke-2 Hijriah, turunnya izin berperang, aturan pembagian rampasan perang, perintah puasa di bulan Ramadan, perintah mengeluarkan zakat, perpindahan arah kiblat dari Baitul maqdis ke Baitullah (setelah 16 bulan), perintah shalat Idul fitri dan Idhul adha.
  • pada tahu ke-3 Hijriah, adanya larangan meminum khamr
  • pada tahu ke-5 Hijriah, adanya perintah berhaji, perintah mengenakan hijab bagi wanita.
  • 6 Hijriah, turunnya ayat tentang tayamum dan salat khauf

Untuk hal-hal yang tidak dijelaskan secara rinci dalam al-Qur’an, maka Rasulullah Saw. menjelaskannya melalui hadis, baik melalui perkataan, perbuatan maupun ketetapannya. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam dikenal sumber hukum Islam yang utama yaitu al-Qur’an dan hadis. Dengan ditetapkannya dasar-dasar hukum Islam baik politik, ekonomi, atau sosial kemasyarakatan, maka semakin kokoh bentuk masyarakat Islam di Madinah sehingga dari sinilah ajaran Islam memancar ke luar Jazirah Arab.

d.  Dakwah melalui akhlakul karimah

Allah Swt. berfirman dalam Q.S. al Ahzab/33: 21

Artinya:“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”

Berdasarkan penjelasan ayat tersebut, Rasulullah Saw. adalah uswatun hasanahatau teladan yang baik sehingga tidak pelak lagi bahwa strategi unggulan dakwah beliau adalah akhlakul karimah. Sebelum beliau menjadi Rasul, Nabi Muhammad Saw. sudah mendapat julukan “al-Amin”yaitu orang yang dapat dipercaya sehingga kaum kafir Quarisy betapa pun tidak menyukai ajaran Islam, namun mereka tidak mampu mengingkari mulianya akhlak Muhammad Rasulullah Saw. sehingga banyak tokoh kafir Quraisy atau kelompok Yahudi memeluk ajaran Islam.

Model tabligh yang disampaikan Rasulullah Saw. dalam berdakwah mengedepankan konsep bil hikmah wal mau ‘izzatil hasanah baik yang berbentuk bil hal atau yang berbentu bil lisan. Adapun konsep tabligh Rasulullah Saw. adalah:

  1. Disampaikan dengan perkataan sesuai yang diperintahkan Allah Swt. dalam al-Qur’an yaitu Qoulan layyina, perkataan yang lemah lembut (Q.S. Thaha/ 20: 44), Qoulan Syadida, perkataan yang benar, jujur, tidak berbelit-belit (Q.S. an-Nisa/4 9), Qoulan Karima, perkataan yang mulia(Q.S. al-Isra/17: 23),Qoulan ma’rufa, perkataan yang tidak menyinggung perasaan (Q.S. al-Isra/17: 23), Qoulan baligha, perkataan yang efektif dan tepat sasaran, tidak bertele-tele (Q.S. an-Nisa/4: 63), dan Qoulan maysura, perkataan yang mudah dimengerti oleh komunikan (Q.S. alIsra/{17: 28).
  2. Tidak berkata kasar, yang dapat membuat seseorang sakit hati ( Q.S. Ali Imran/3: 159.
  3. Tidak memaksakan kehendak. Allah Swt. melarang Rasulullah Saw. memaksakan kehendak ketika mengajak manusia untuk melakukan kebaikan, (Q.S. al-Gāsyiyah/88: 22).
  4. Mengedepankan toleransi dan menghargai perbedaan. Firman Allah, (Q.S. al-Kāfirūn/ 109: 6)
  5. Tidak mencaci maki kelompok lain yang tidak sefaham, meskipun dianggap kelompok sesat. (Q.S. al-An’ām/6: 108).
  6. Mengedepankan keteladanan dalam kehidupan baik dalam keluarga maupun dalam bermasyarakat. (Q.S. aș-Șaff/61: 3).

4.  Substansi Dakwah Rasulullah Saw. di Madinah

Berbeda dengan substansi dakwah Rasulullah Saw. ketika di Makkah, substansi dakwah di Madinah adalah sebagai berikut:

a.  Semangat Persaudaraan Sesama Umat Islam

Suku Ausdan Khazraj yang lama bertikai dan tidak pernah rukun selama bertahun-tahun, oleh Rasulullah Saw. kemudian dipersaudarakan. Datangnya umat Islam secara berbondong-bondong dari Makkah dipersaudarakan oleh Rasulullah Saw. dengan umat Islam dari Madinah sehingga umat Islam menjadi satu kekuatan.Persaudaraan, bukan lagi berdasarkan ikatan darah melainkan berdasarkan ikatan akidah. Dengan adanya persaudaraan sesama muslim tersebut, Rasulullah Saw. telah berhasil mengikat suatu perjanjian yang sanggup menyingkirkan belenggu kejahiliyahan dan fanatisme golongan kekabilahan yang individualis.

b.  Mengembangkan Toleransi yang Tinggi

Masyarakat Madinah merupakan masyarakat yang heterogen. Salah satunya terkait dengan keyakinan. Dibuatlah kesepakatan yang disebut dengan Piagam Madinah. Dengan dideklarasikannya Piagam Madinah, maka resmilah kota Madinah menjadi ibukota negara, yang dikuasai oleh mayoritas umat Islam dengan pimpinan Nabi Muhammad Saw. Dari Piagam Madinahini juga terlihat itikad baik umat Islam dan Rasulullah Saw. untuk hidup berdampingan secara damai dengan memberikan kebebasan menjalankan ibadah sesuai

dengan agama dan keyakinan yang yang dianutnya sebagai warga minoritas. Piagam Madinah sering disebut konstitusi modern yang untuk pertama kalinya memperkenalkan wacana kebebasan beragama, persaudaraan antaragama, perdamaian dan kedamaian, persatuan, etika kemasyarakatan, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta konsistensi penegakan hukum berdasarkan kebenaran dan keadilan.

Islam datang untuk melengkapi dan menyempurnakan, bukan menghancurkan peradaban yang sudah ada. Masyarakat yang ingin dibangun oleh Rasulullah Saw adalah:

  • Masyarakat yang cerdas, sesuai dengan wahyu pertama Q.S. al- Alaq/96:  1-5,  ajaran  Islam  juga  memberikan  penghargaan  bagi mereka yang memiliki ilmu pengetahuan (Q.S. al-Mujadillah/11), Dengan  demikian,  seorang  muslim  dituntut  untuk  berfikir  kritis dan selalu melakukan penelitian (Q.S. Ali Imran/3: 190-191) sebagai wujud syukur.
  • Masyarakat yang etis, dalam hadis dijelaskan bahwa bahwa misi kerasulan Muhammad Saw. adalah menyempurnakan akhlak yang mulia. Oleh karena itu, etika Islam harus dijunjung tinggi dalam berinteraksi sosial dengan sesama manusia.
  • Masyarakat yang menghormati keragaman, adanya Piagam Madinah merupakan bukti bahwa mengakui keberadaan umat beragama lain merupakan suatu hal hal yang niscaya, artinya Islam mengajarkan toleransi dan menginginkan hidup berdampingan secara damai dalam  keragaman  masyarakat.  (Q.S.  al-Baqarah/2:  256  dan  Q.S.  alKafirun/109: 6).
  • Masyarakat merdeka, masyarakat yang terbebas dari penghambaan selain Allah. Al-Qur’an menegaskan bahwa “yang paling mulia adalah orang yang bertakwa” (Q.S.al-Hujurat/ 49:13). Ayat tersebut menghapus strata sosial berdasarkan keturunan, warna kulit maupun etnik.

c.  Mendirikan Pemerintahan dan Membangun Masyarakat Islam

Ada tiga butir syarat berdirinya suatu pemerintahan. Pertama, ada wilayah; kedua, ada rakyat; dan ketiga, ada pimpinan. Semuanya sudah ada ketika masa dakwah periode Madinah sehingga orientasi dakwah Rasulullah Saw. pada periode Madinah ini mendirikan pemerintahandan membangun masyarakat Islam karena persyaratan untuk membangun suatu negera sudah memenuhi syarat. Ada wilayah, yaitu Madinah dan sekitarnya; ada rakyat yang terdiri berbagai suku, berbagai keyakinan; dan ada pemerintahan yang kepala negaranya Rasulullah Saw. sekaligus sebagai pemimpin spiritual.

d.  Menerapkan Ajaran Islam yang Rahmatan lil 'Alamin

Islam sebagai ajaran yang bersumber dari wahyu Allah Swt. merupakan ajaran yang bersifat komperehensif, universal yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia. Ajaran Islam juga mencakup tatanan mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara, mengatur masalah ekonomi, politik, sosial dan budaya. Di Madinah, masalah ekonomi, politik, hukum, sosial dan budaya telah dipraktikkan dengan baik.

e.  Menyebarkan Dakwah Islam ke Seluruh Penjuru Dunia

Dari kota Madinah inilah kemudian Islam menyebar ke luar jazirah Arab yang disebarkan, salah satunya, melalui para da’i seperti Muadz bin Jabbal, Abu Musa al-Asy’ari ke Yaman, Khalid bin Walid ke Najran. Kemudian, dakwah melalui korespondensi kepada para penguasa-penguasa yang berada di sekitar Jazirah Arab. Ada juga melalui peperangan melawan kerajaan Romawi yang senantiasa melancarkan serangan ke wilayah kedaulatan Islam, seperti perang Tabuk dan perang Mu’tah. Agar Islam tidak dihancurkan, Rasulullah Saw. mulai melancarkan serangan balik untuk mengusir Romawi dari wilayah jajahannya. Datangnya Islam justru membawa kebahagiaan bagi penduduk yang dijajah oleh Kerajaan Romawi yang berpusat di Konstatinopel, yang pada akhirnya, mereka menganut ajaran Islam.

5.  Periodesasi Dakwah Rasulullah Saw.

Dakwah Rasulullah Saw. di kota Madinah melalui tiga fase seperti berikut ini:

a.  Tahapan Masa Sulit

Tahapan yang banyak diwarnai oleh goncangan dan cobaan.Banyak rintangan yang muncul dari dalam, sementara musuh dari luar menyerang Madinah untuk menyingkirkan para pendatangnya. Tahapan ini diawali dengan hijrahnya Rasulullah Saw. Beserta para sahabatnya dan berakhir dengan dikukuhkannya Perjanjian Hudaibiyahpada bulan Dzulhijjah tahun ke-6 Hijriyah. Lengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Terjadi hijrah secara besar-besaran umat Islam Makkah ke Madinah tanpa membawa apa pun karena kekejian kafir Quraisy.
  2. Ketidakrelaan  kafir  Quraisy  atas  hijrahnya  umat  Islam  ditunjukkan dengan tetap mengganggu dan meneror umat Islam sehingga suatu hari Rasulullah Saw. beserta para sahabatnya menghadang kabilah dagang yang dipimpin oleh Abu Sufyan sepulang dari dagang dari Syam untuk menebus harta mereka yang ditinggalkan di kota Makkah.Namun demikian, ternyata Abu Sofyan meminta bantuan pada orang kafir  Quraisy.  Berangkatlah  950  kaum kafir  dibawah  pimpinan  Abu Lahab berusaha melindungi kabilah Quraisy, sedangkan Rasulullah Saw. hanya membawa 314 orang Islam. Tepatnya tanggal 17 Ramadan pecahlah perang Badar karena sudah turun izin berperang yakni Q.S. al Hajj/22: 39. Akhir dari peperangan tersebut umat Islam memperoleh kemenangan  mutlak  dengan  tewasnya  70  orang  kafir  Quraisy  dan menawan 70 orang, sementara 14 wafat sebagai syuhadadari pihak muslim.
  3. Kemenangan umat Islam pada perang Badar membuat kafir Quraisy memendam dendam tiada tara. Apalagi yang tewas adalah orang yang berpengaruh, seperti Abu Jahal, keluarga Utbah dan lain sebagainya. Berangkatlah 3000 prajurit kafir Quraisy, 70 baju zirah, 200 ekor kuda dan 300 ekor unta menuju Madinah untuk menghancurkannya. Rasululluh Saw. memilih bertahan tepatnya di Bukit Uhud, dengan membagi dua pasukan yang berjumlah 700 orang, yaitu pasukan infantri dan pasukan pemanah sebagai penjaga bila ada serangan dari arah belakang. Setelah sebagian kaum munafikdi bawah pimpinan Abdullah bin Ubay membelot kembali ke Madinah yang jumlahnya hampir 1/3 seluruh pasukan Rasulullah Saw. Pada awalnya, umat Islam memperoleh kemenangan, tetapi karena pasukan pemanah tidak mematuhi perintah Rasulullah Saw. dengan meninggalkan pos penjagaan untuk mengambil harta ghanimah. Akhirnya pasukan kafir  Quraisy  di  bawah  komando  Khalid  bin  Walid  menyerang  balik sehingga pasukan muslim mengalami kekacauan dan Rasulullah Saw. mengalami luka, 70 orang gugur sebagai syuhada yang salah satunya paman Nabi Saw. Hamzah bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya Perang Uhud ini yang terjadi pada bulan Sya’ban tahun ke-3 Hijriah, umat Islam tidak mengalami kekalahan yang telak karena mereka dapat kembali ke Madinah dan kafir Quraisy kembali ke Makkah.
  4. Tahun keempat Hijrah nyaris terjadi perang dengan bani Nadhir karena konspirasi ingin membunuh Nabi Muhammad Saw. Setelah diadakanpengepungan akhirnya mereka menyerah dan Rasulullah memerintahkan bani Nadhiruntuk meninggalkan kota Madinah.
  5. Ketenangan dan kedamaian kembali normal. Hanya orang-orang Yahudi menjadi terhina karena melanggar Piagam Madinahdan terusir dari kota Madinah, yaitu bani Nadhir. Pada tahun kelima Hijrah sekelompok orang yang  membenci  Islam  berhimpun,  yaitu  kafir  Quraisy  dan  sekutunya, juga Yahudi Bani Nadhir. Semua golongan ini bergerak menuju Madinah dengan membawa pasukan sejumlah 10.000 orang. Rasulullah Saw. segera mengadakan rapat darurat untuk mengatasi serbuan tentara sekutu, atas nasihat sahabatnya yang berasal dari Persia, digalilah parit sebagai benteng pertahanan umat Islam di utara kota Madinah. Bulan Syawal tahun kelima Hijriah, ketika tentara gabungan hendak menyerang Madinah, betapa kagetnya mereka karena ada hamparan parit sehingga mereka hanya bisa melihat dari bibir parit. Apabila mereka berusaha ingin menyebrang maka pasukan pemanah siap menyerang. Ketika umat Islam sedang mati-matian mempertahankan diri dari musuh, kaum Yahudi Bani Quraizhah berkhianat.  Perang  ini  disebut  perang  Khandaq  yang berarti ‘perang parit’ atau perang Ahzab yang berarti ‘perang gabungan’. Sesungguhnya perang tersebut tidak menimbulkan kerugian secara fisik dan materi karena tidak ada pertempuran seru. Namun Perang Khandaq merupakan perang urat syaraf, karena sangat menegangkan dan perang ini berakhir dengan rasa malu tentara Ahzab karena tidak mampu menembus Madinah dan tentara Ahzab pun bubar akibat perselisihan di antara mereka. Kaum Yahudi bani Quraizhahpun dengan terpaksa diusir dari Madinah seperti Bani Nadhir karena sudah berkhianat.
  6. Pada tahun ke-6 Hijrah, setelah adanya syariatuntuk menunaikan ibadah haji dan kerinduan kaum Muhajirin untuk melihat kampung halamannya, berangkatlah Rasulullah Saw. beserta rombongan yang berjumlah 1500 orang untuk melakukan umrah. Namun, kegiatan umrah tersebut tidak terlaksana dan terjadilah Perjanjian Hudaibiyah.

b.  Tahapan Masa Perdamaian

Tahapan ini merupakan tahapan masa perdamaian dengan pemimpin paganisme, yang berakhir dengan Fathu Makkahpada bulan Ramadan tahun ke-8 Hijriyah. Tahapan ini juga merupakan tahapan masa berdakwah kepada para raja agar masuk Islam. Lengkapnya adalah:

1)  Terjadinya Perjanjian Hudaibiyah, yang salah satu klausulnya, adanya gencatan senjata selama 10 tahun, Rasulullah Saw. memanfaatkan kesempatan tersebut dengan berdakwah dengan mengirimkan parasahabat untuk menjelaskan tentang Islam atau berkirim surat kepada para penguasa setempat agar mau menerima Islam sebagai keyakinan.

2)  Tahun ke-8 Hijriah terjadi perang Mu’tah, oleh karena utusan Rasulullah Saw. al-Harits bin Busra ditangkap dan dibunuh oleh tentara Romawi, Rasulullah Saw. mengirim 3000 pasukan untuk menghancurkan Romawi, tetapi di Mu’tah dihadang oleh 200.000 tentara Romawi, Zaid bin Haritsah, Ja’far bin Abu Thalib, Abdullah bin Rawahah gugur sebagai syuhada. Akhirnya, dengan teknik perang yang dilakukan oleh Khalid bin Walid, pasukan Romawi mengira bahwa ada bala bantuan yang datang sehingga mereka keluar dari wilayah daulat Islam.

3)  Fathu Makkahatau penaklukan kota Makkah, yang merupakan gencatan selama 10 tahun dalam Perjanjian Hudaibiyahternyata tidak ditepati oleh  kafir  Quraisy.  Diawali  dengan  penyerangan  bani Bakrsekutu Quraisy terhadap bani Khuza’ahsekutu Rasulullah Saw. Kemudian, Rasulullah Saw. memutuskan untuk mengambil alih Makkah. Dengan membawa pasukan sebesar 10.000 tentara dari Madinah pada tanggal 10 Ramadhan tahun ke-8 Hijriah. Kafir Quraisy tidak berkutik, dan Makkah jatuh ke tangan umat Islam tanpa menumpahkan darah setetespun.

Kesempatan ini digunakan oleh Rasulullah Saw. untuk membersihkan berhala-berhala seperti Uzzadi Nakhlah, Suwa’ di Ruhatj, dan Manat di Qadid. Jatuhnya Makkah membawa ketenangan dan kedamaian umat Islam. Apalagi dengan masuk Islamnya Ikrimah bin Abu Jahal, Abu Sufyan, Shafwan bin Umayyah, dan lain-lain

c.  Tahapan Masa Kesuksesan

Tahapan ini merupakan tahapan masuknya manusia ke dalam Islam secara berbondong-bondong. Tahapan ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu tahapan perjuangan dan tahapan para kabilah berlombalomba masuk Islam. Lengkapnya adalah sebagai berikut.

1)  Setelah peristiwa Fathu Makkah, kebanyakan orang sudah tidak lagi meragukan kebenaran risalah Muhammad Saw. Namun demikian, ada satu kekuatan besar yang menghalangi dakwah Rasulullah Saw. yaitu kekuatan Romawi, negara super power kala itu yang berpusat di Konstatinopel, yang wilayah jajahannya meliputi wilayah utara Jazirah Arabia. Dengan banyaknya wilayah-wilayah yang dikuasai oleh Romawi yang memisahkan diri karena adanya ketakutan tersainginya sebagai negara super power, Kaisar Heraklius lalu menghimpun kekuatan untuk menginvasi wilayah Daulah Islam. Rasulullah pun menginstruksikan para sahabat untuk bersiap-siap berperang mengusir Romawi, padahal waktu itu sedang musim panas. Dalam situasi sulit tersebut, para sahabat rela mengeluarkan dana untuk keperluan perang. Setelah segala sesuatunya dipersiapkan berangkatlah mereka ke Tabuk pada tahun ke-9 Hijriah. Perang pun tidak terjadi. Orang-orang Romawi sudah ketakutan menghadapi tentara Islam yang memiliki semangat yang tinggi.

2)  Setelah perang Tabuk, pamor umat Islam makin meningkat. Setiap kabilah bersegera untuk menyatakan keislamannya, di antaranya adalah, kabilah Abdul Qais, kabilah Daus,Utusan Farwah bin Amr al Judzami (seorang Arab yang menjadi komandan tentara Romawi), kabilah Shuda’, kabilah  Ka’b bin Zuhar, kabilah Udzrah, kabilah Balli, kabilah dari Hamdan, Bani Fazarah, kabilah dari Najran, Bani Hanifah, Bani al Aswad al Ansi dari Yaman, Bani Amir bin Sha’sha’ah, Kabilah Bani Tujib, Kabilah Thayyi’.

3)  Tuntas sudah dakwah Rasulullah Saw. di Madinah, menyampaikan risalah dan membangun masyarakat baru atas dasar pengukuhan terhadap uluhiyah Allah Swt.

4)  Allah Swt. menghendaki supaya Nabi Muhammad Saw. dapat menyaksikan dakwahnya selama 23 tahun yang penuh dengan rintangan dan kesulitan, yang pada akhirnya berbagai kabilah di seluruh Jazirah Arab siap untuk menjalankan ajaran Islam dan menyampaikan risalah ke luar jazirah Arab.

5)  Haji Wada haji terakhir yang dilakukan Rasulullah Saw. pada tahun ke-10 Hijriah, diikuti oleh 124.000 umat Islam, dan pada saat itu turunlah ayat yang terakhir, yaitu Q.S. al-Maidah/5: 3.

6.  Penyebab Keberhasilan Dakwah Nabi

Rasulullah Saw. berdakwah di Madinah dengan perjuangan yang luar biasa, gigih dan tak kenal putus asa. Meskipun menghadapi hambatan, penganiayaan  dan  penyiksaan  dari  kaum  kafir  Quraisy,  Rasulullah  Saw. tetap sabar dan tabah menghadapinya.

Berikut adalah penyebab keberhasilan dakwah Rasulullah Saw. di kota Madinah:

a.  Semangat persaudaraan yang berdasarkan akidah, yang berarti bahwa kalau selama ini persaudaraan itu berdasarkan ikatan darah maka persaudaraan dalam Islam adalah berdasarkan keyakinan yang sama.

b.  Adanya sistem keadilan yang diterapkan tanpa perbedaan, yang berarti hukum itu berlaku bagi siapa saja yang melakukan atau berbuat kesalahan.

c.  Kehidupan sederhana yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw., Rasulullah Saw. dalam hidupnya jauh dari kemewahan dunia. Tempat tinggal yang sederhana, lebih sering lapar daripada kenyang.

d.  Persamaan derajat sehingga ukuran kemuliaan terletak pada ketakwaan. Dalam Islam kemuliaan seorang itu buka terletak pada status  sosial,  kekayaan,  fisik  melainkan  ukuran  kemuliaan  terletak pada taqwa dan amal saleh seorang muslim.

e.  Memiliki analisa sosial yang cerdas. Rasulullah Saw. merupakan seorang pemimpin yang visioner, seperti mempersaudarakan antara Anshar dan Muhajirin, Piagam Madinah, dan Perjanjian Hudaibiyah

f.  Menggunakan strategi yang tepat. Strategi merupakan cara pendekatan yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam berdakwah, sehingga strategi dakwah Rasulullah Saw. antara satu dengan lainnya memiliki ciri masing-masing.

7.  Hikmah Dakwah Rasulullah Saw. di Madinah

Hikmah yang dapat diperoleh dari sejarah dakwah Rasulullah Saw. di Makkah, antara lain sebagai berikut:

a.  Memiliki semangat untuk berdakwah, jauh dari sifat putus asa untuk mengajak orang lain agar hidup sesuai ajaran Islam, dan perlu diingat bahwa tugas manusia hanya berikhtiar. Hidayah itu datangnya dari Allah Swt.

b.  Dakwah itu merupakan tugas setiap orang muslim. Oleh karena itu jadikan dakwah sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim dimana saja berada dan kapan saja dapat dilakukan baik dakwah bil lisan atau dakwah bil hal.

c.  Bersikap optimis dalam memperjuangkan dakwah Islam dan selalu memiliki harapan untuk kemajuan Islam pada masa akan datang.

d.  Banyak mengambil pelajaran dari keberhasilan dakwah Rasulullah Saw. di Madinah

e.  Memiliki kesungguhan untuk meningkatkan kualitas diri, baik dari segi spiritual maupun dari segi akademis, sehingga pada masanya akan menjadi generasi tebaik.

f.  Menumbuhkan keyakinan bahwa setiap perjuangan dakwah harus disertai dengan kesabaran, ketabahan dan semangat juang yang tinggi, dan yakini akan adanya pertolongan dari Allah Swt.

g.  Menghilangkan sifat sombong, takabur, tinggi hati karena dalam ajaran Islam semua manusia sama di hadapan Allah Swt, kecuali ketakwaanlah yang menjadi ukuran kemuliaan di hadapan Allah Swt.

h.  Setiap perjuangan dalam berdakwah membutuhkan pengorbanan baik tenaga, waktu maupun harta, sebagaimana Rasulullah Saw.dan para sahabatnya yang sudah mengorbankan harta benda dan jiwa untuk mensyiarkan ajaran Islam.

Sekian materi untuk pertemuan kali ini, untuk Absensi silahkan isi link di bawah ini :



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUMBER HUKUM ISLAM (AL-QUR'AN)

KELAS XI : BERKOMPETISI DALAM KEBAIKAN DAN ETOS KERJA