KELAS XI : Pentingnya Taat Kepada Aturan

    Taat memiliki arti tunduk (kepada Allah Swt., pemerintah, dsb.) tidak berlaku curang,  dan  atau  setia.  Aturan  adalah  tindakan  atau  perbuatan  yang  harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya.

    Di sekolah, di rumah, atau di lingkungan masyarakat terdapat aturan. Di mana saja kita berada, pasti ada aturannya. Aturan dibuat agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku. 

    Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah Swt., yaitu terdapat  pada al-Qur’an. Sementara  di  bawahnya  ada  aturan  yang  dibuat  oleh Nabi  Muhammad  saw.,  yang  disebut  sunah  atau  hadis.  Di  bawahnya  lagi  ada aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga.

    Peranan  pemimpin  sangatlah  penting.  Sebuah  institusi,  dari  yang  terkecil (keluarga)  sampai yang  terbesar  adalah  negara,  tidak  akan  tercapai  kestabilan tanpa adanya seorang pemimpin. Tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara,  tentulah  negara  tersebut  akan  menjadi  lemah  dan mudah  terombang ambing oleh kekuatan luar. Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya untuk taat  kepada  pemimpin.  Dengan  ketaatan  rakyat  kepada  pemimpin  (yang  tidak bermaksiat), akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran.





Artinya: “Wahai  orang-orang  yang  beriman!  Taatilah  Allah  dan  taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan)) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. an-Nisa/4: 59)

        Asbabu  an-Nuzµl atau  sebab  turunnya  ayat  ini  menurut  Ibn  Abbas  adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw.   mengangkatnya  menjadi  pemimpin  dalam sariyyah (perang  yang  tidak diikuti  oleh  Rasulullah  saw.).  As-Sady  berpendapat  bahwa  ayat  ini  turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah saw. sebagai pemimpin dalam sariyyah.

    Q.S. an-Nisa/4: 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt.,  perintah  Rasulullah  saw.,  dan ulil  amri.  Tentang  pengertian ulil  amri,  di bawah ini ada beberapa pendapat.

    Kita memang diperintah oleh Allah Swt. untuk taat kepada ulil amri(apa pun pendapat  yang  kita  pilih  tentang  makna ulil  amri).  Namun,  perlu  diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak dapat disamakan dengan “taat” kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Quraish Shihab, Mufassir Indonesia, memberi ulasan bahwasannya: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan  ketaatan  kepada  Allah  Swt.  dan  rasul-Nya.  Artinya,  apabila perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah Swt. dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka. 
Lebih lanjut Rasulullah saw. menegaskan dalam hadis berikut ini:


Artinya: “Dari Abi Abdurahman, dari Ali sesungguhnya Rasulullah bersabda...Tidak  boleh  taat  terhadap  perintah  bermaksiat  kepada  Allah, sesungguhnya  ketaatan  itu  hanya  dalam  hal  yang  ma'ruf.” (H.R. Muslim)

    Umat Islam wajib menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya. Umat Islam juga diperintahkan  pula  untuk  mengikuti  atau  menaati  pemimpinnya.  Apabila pemimpinnya  memerintahkan  kepada  hal-hal  yang  baik.  Apabila  pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk menolak. 

    Sekian materi untuk hari ini, untuk pengisian absensi bisa dilakukan di sini.
    Untuk tugas bisa diambil di Google Classroom, XI IPS 1XI IPS 2XI IPS 3XI IPS 4XI IPS 5XI IPS 6.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUMBER HUKUM ISLAM (AL-QUR'AN)

KELAS XI : BERKOMPETISI DALAM KEBAIKAN DAN ETOS KERJA